Selasa, 02 Maret 2010

Rugian Ancam Polisikan Pemkab Minsel

Amurang, MS
Joutje Otniel Rugian Warga Kemangi No.3 RT.025 Kel.Karangasam Ulu-Samarinda mempertanyakan ganti rugi rumah berkonstruksi panggung yang disewa pakai Kantor KB-KS Minsel dan KNPI Minsel. Pasalnya, rumah tersebut terbakar 20 Januari 2008. Bahkan, sudah sekitar 2 tahun lebih belum ada tindak lanjut dari Pemkab Minsel. Dimana, sesuai pembicaraan Pemkab akan menindaklanjuti dengan ganti rugi. Namun demikian, pemilik Joutje Otniel Rugian-Sunkudon bakal melaporkan ke pihak berwajib bila Pemkab tidak mengindahkannya.
‘’Benar, baru sekitar Januari 2010 saya melakukan pertemuan dengan Asisten III Drs Donald Wagey. Dalam rapat tersebut membicarakan hal diatas. Bahkan, dalam pembicaraan akan ditempu kesepakatan. Namun sayang, sudah beberapa bulan berselang informasinya belum jelas apakah akan ditindaklanjuti Pemkab Minsel untuk ganti rugi,’’ kata Joutje Otniel Rugian ketika berbincang-bincang kemarin.
Menurutnya, saya masih memberikan kesempatan selama dua bulan (Maret-April 2010). Bila dalam dua bulan tidak ada penyelesaian. Maka saya terpaksa akan melapor Pemkab Minsel ke pihak berwajib. Sebab, bagaimana pun kami yang tinggal di Samarinda harus bolak-balik bahkan pekerjaannya kini tabiar hanya karena masalah ini. ‘’Maka dari itu, kami akan tempu sampai ke jalur hokum ketimbang masalah ini tidak diselesaikan Pemkab Minsel,’’ jelasnya.
Sebagaimana informasi, tanggal 20 Januari 2008 rumah berkonstruksi panggung disewa pakai oleh Kantor KB-KS Minsel. Waktu itu, KB-KS dikepalai Drs Verry Lengkong (kini Kabag Humas dan Protokol). Selain itu, ditingkat atas (dua lantai, red) disewa pakai KNPI Minsel, waktu itu Ir Petrus Ulaan sebagai Ketua KNPI Minsel (bahkan, sampai saat ini). Sayangnya, sudah dua tahun lebih belum ada penyelesaian ganti rugi oleh Pemkab Minsel. (andries pattyranie)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Swara Amoerang 107.7 FM  |  desain by Zhee