Selasa, 09 Maret 2010

Lagi, BPK ‘Sambangi’ Pemkab Minsel

Amurang, RSA
Lag-lagi, BPK RI Perwakilan Sulut menyambangi Pemkab Minsel. Kedatangan Tim BPK dengan beranggotakan 6 orang tersebut untuk memeriksa APBD 2009. Bahkan, pemeriksaan tersebut berawal akibat selang beberapa tahun Minsel disebut disclaimer. Namun, sejumlah pejabat Minsel membanta hal diatas. Dan menyebut, pemeriksaan BPK terhadap APBD adalah rutinitas BPK.
‘’Ya, kedatangan BPK RI Perwakilan Sulut di Minsel juga menjadi rutinitas instansi ini. Mereka setiap tahun harus datang memeriksa keuangan atau lainnya di Minsel. Kedatangan BPK di Minsel untuk memeriksa APBD 2009. APBD 2009 jumlahnya 434 miliar. Maka dari itu, diharapkan semua pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Minsel dapat bekerjasama dengan BPK. Jangan menyulitkan mereka. Kalau mereka berhasil memeriksa, maka Minsel tidak akan dapat sebutan opini seperti disclaimer,’’ ujar Bupati Drs RM Luntungan saat menerima tim BPK RI Perwakilan Sulut masing-masing Bang Ali, Thomas Gatot, Wawan, Jamanah dan Jovan.
Selanjutnya, Pengendali Teknis BPK Gatot menjelaskan kalau pemeriksaan ini adalah bagian dari rutinitas instansi kami. ‘’Nah, banyak yang mengira kalau BPK adalah penegak hukum. BPK bukan penegak hukum. BPK adalah PNS dan hanya melakukan pemeriksaan keuangan atau APBD. Selanjutnya, BPK melakukan auditor soal temuan-temuannya. Tugas penting BPK adalah memeriksa dan memonitor keuangan daerah,’’ jelas Gatot dihadapan para pejabat dan unsure Pers.
‘’Sekali lagi, kedatangan BPK di Minsel untuk memeriksa APBD dan APBN 2009. Namun BPK juga bisa lakukan penyegelan keuangan daerah bila menemukan keganjilan. Jenis pemeriksaan terpenting adalah keuangan dan kinerja. Lebih penting lagi yaitu, soal dokumen masing-masing BKU, Print Out Rekening Koran, Buku Pajak, Daftar Belanja Modal dan Register SPr, SPM dan SP2D. Maka dari itu, Pemkab Minsel harus segera mempersiapkan dokumennya. Termasuk didalamnya, semua bendahara penerimaan dan pengeluaran akan ikut diperiksa,’’ kata Gatot yang didampingi Bang Wawan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPDA) Minsel Drs Boy Pandeirot didampingi Sekretaris Drs Efer Poluakan membenarkan kedatangan BPK RI Perwakilan Sulut di Minsel. ‘’Mereka berada di Minsel selang 35 hari. Atau terhitung tanggal 9 Maret sampai 11 April 2010 mendatang. Kedatangan BPK juga merupakan rutinitas mereka tiap tahun,’’ jelas Pandeirot. (andries pattyranie)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Swara Amoerang 107.7 FM  |  desain by Zhee