Jumat, 23 Oktober 2009

Dua Anggota Dewan Minsel Nyaris Baku Jotos

Agenda rapat Paripurna DPRD Minsel yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (20/10/09) mengalami pembatalan. Rapat Paripurna untuk membentuk tim kerja dalam rangka pembahasan tata tertip DPRD Minsel akhirnya batal. Pembatalannya juga masih simpang siur. Menariknya, rata-rata anggota DPRD Minsel sudah dengan pakaian semi lengkap berada di gedung goro-goro ternyata agenda resmi itu batal dilaksanakan.
Dari pantauan Radio sawara amoerang , pembatalan terjadi masih tanda tanya. Namun demikian, ada informasi pembatalan berasal dari oknum-oknum tertentu. Tetapi, beredar kabar lain kalau pembatalan terjadi karena oknum Sekretaris FPG Drs Roby Sangkoy, MPd. Lain lagi selentingan kabar dimana Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Minsel Drs Nofriet Dady Ransulangi yang melakukan pembatalan. Akan halnya diatas, semuanya terbantahkan.
Menariknya, akibat kabar-kabar diatas dua oknum anggota DPRD Minsel masing-masing Ketua FPDIP Jeferson Runtuwene, SH dan Sekretaris FPG Drs Roby Sangkoy, MPd nyaris baku jotos. Keduanya pun saling menyalahkan. ‘’Kenapa paripurna ini batal. Karena semua sudah diatur Drs Roby Sangkoy. Bayangkan, torang so datang dengan pakaian resmi. Tahu-tahu dia itu hanya datang dengan menggunakan kaos. Ini kan tidak etis, disaat akan dilaksanakan rapat paripurna dia itu hanya dengan pakaian kaos,’’ kata Runtuwene dengan nada tinggi. Lanjut Runtuwene, PG jangan masuk campur urusan FPDIP. Kalau FPG uruslah sendiri. Tetapi, FPG jangan masuk dalam politik FPDIP. Lagipula, PDIP kan pemenang di Minsel.
Menurut Runtuwene, saya katakan pembatalan rapat tersebut akibat ulah Sangkoy. ‘’Catat, ini kwa sudah diseting Sangkoy. Agar supaya FPG yang mengawal acara ini. Termasuk membentuk dan memilih pansus atau tim kerja sekehendak Sangkoy,’’ tegas Runtuwene dengan emosi tinggi. Seentara itu, Wakil Ketua DPRD Minsel sementara Jenny J Tumbuan, SE saat tiba langsung emosi dan langsung bentak-bentak kepada Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Minsel Drs Nofriet Ransulangi.
‘’So lima tahun menjadi pimpinan DPRD Minsel baru kali ini saya marah. Saya lihat, yang membatalkan acara persidangan ini adalah Ransulangi. Padahal, Ransulangi tidak berhak, justru yang berhak adalah Kabag Risalah. Namun demikian, malah kabag umum yang tidak tahu apa-apa ternyata menggagalkan acara ini. Baru kali ini kita marah, dan PNS yang ada di Sekretariat jangan urus anggota DPRD,’’ ungkap Tumbuan dengan nada emosi.
Ditempat terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Drs Nofriet Ransulangi mengaku bahwa pembatalan bukan kemauannya. ‘’Terus terang, saya tidak berkompoten dengan hal diatas. Kalau toh terjadi, itu karena Ketua DPRD Minsel sementara Valentino H Tuela, SH menelpon pembatalan. Dan sayapun langsung menginformasikan kepada semua anggota. Saya juga hanya diinstruksikan pimpinan,’’ sebut rasulang (rockay)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Swara Amoerang 107.7 FM  |  desain by Zhee